Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi Wilayah Mura dan Muratara Tandatangani SPJB

    Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi Wilayah Mura dan Muratara Tandatangani SPJB

    MUSIRAWAS SUMSEL - Distributor resmi pupuk bersubsidi CV Roda Mas dan CV Berkah Tani serta pengecer pupuk wilayah kerja Kabupaten Musirawas dan Musirawas Utara, menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB). Acara ini dilaksanakan di Rumah Makan Sempurna, Senin (17/01/2022).

    Direktur CV Roda Mas, Ngadi dampingi Direktur CV Berkah Tani, Doni menyampaikan bahwa untuk pengecer dibawah naungan CV Roda Mas sebanyak 20 pengecer dan CV Berkah Tani sebanyak 23 pengecer. 

    "Tahun 2021 lalu, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Mura dan Muratara sesuai kuota dinas yang dilakukan oleh pengecer sudah 100 persen, begitu juga dengan pelaporannya, " ujar Ngadi. 

    Ia berharap agar seluruh pengecer di Kabupaten Mura dan Muratara untuk dapat bekerjasama dengan baik dan dapat memaksimalkan penyaluran pupuk bersubsidi. Dimana tahun ini, kuato pupuk bersubsidi per wilayah pengecer dapat berkurang ataupun bertambah. 

     "Lakukan penyaluran sesuai alokasi pengecer masing-masing secara maksimal, tanpa menimbulkan permasalahan dan bekerja lebih baik lagi, " imbuhnya. 

    Usai penandatangan SPJB ini,   pengecer diminta untuk tetap kompak. Apa yang menjadi kekurangan di tahun 2021, dapat diperbaiki pada tahun ini. Tak hanya itu, pengecer juga diharapkan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang ada baik Permendag maupun Permentan. 

     "Kami juga mengingatkan kepada pengecer jangan lengah atau terlena dalam hal pelaporan, karena hal ini sangatlah penting, " pungkasnya. 

    Sementara itu, Senior Sales Executives (SSE) M. Halim Hafidz memberikan apresiasi kepada pihak distributor maupun pengecer, yang telah melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi dengan sukses dan lancar. 

     "Untuk tahun 2022 ini, kita masih dipercaya untuk menyalurkan pupuk kepada petani yang membutuhkan. Tolong jaga amanah pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubdisi ini. Karena ini adalah amanah undang-undang, maka harus dijaga dan sampai ke petani" imbuhnya. 

     Ia juga meminta kepada pengecer untuk terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi, baik ke distributor ataupun produsen serta petugas dari dinas pertanian sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk di kalangan petani. (dod)

    Musirawas Sumsel Mura Pupuk Bersubsidi SPJB
    Dodi Chandra

    Dodi Chandra

    Artikel Sebelumnya

    Pesan Kapolres Musirawas ke Baja Baru; "Kerjalah...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Musirawas Pimpin Apel Sampaikan...

    Komentar

    Berita terkait